top of page

Ust. Zuhri Sampaikan 2 Poin Ini dalam Sidang Paripurna

Writer: Media UstadzMedia Ustadz

Updated: Oct 18, 2023

Pada tanggal 16 Mei 2023, DPD RI melaksanakan sidang paripurna ke-11 pada masa sidang tahun 2022-2023. Pada sidang ini, DPD RI memiliki beberapa agenda pokok salah satunya pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023, dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan.


Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustadz Zuhri Muhammad Syazali, Lc. MA, membacakan laporan pelaksanaan anggota DPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di daerah. Pada kesempatan ini, Ust. Zuhri menyampaikan dua poin khusus yang hendaknya menjadi perhatian pemerintahan Pusat.


Dua poin tersebut antara lain, permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian untuk segera menetapkan Kabupaten Bangka Barat sebagai lokasi kualitas pangan di Provinsi Kepualuan Bangka Belitung. Hal ini karena di kabupaten ini sudah ribuan hektar persawahan yang telah dibangun sehingga dibutuhkan percepatan dalam prosesnya.


Adapun poin kedua yang disampaikan oleh Ustadz Zuhri berkaitan dengan Dana Desa yang sejak 2015 dikucurkan telah cukup baik dalam penyerapan dan pengelolaannya. Selain itu, Ustadz Zuhri menyarakan agar pemerintah pusat cukup memberikan pengaturan dan pengawasan secara umum, karena masing-masing desa memiliki otoritasnya tersendiri. Untuk proses pengawasan secara khusus hendaknya dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar terjadinya sinergisitas antar pemerintah daerah dan desanya untuk mencapai pemerataan Dana Desa yang lebih optimal.

Comments


©2023 by Ustadz Zuhri - DPD RI. Proudly created with Wix.com

bottom of page